English
DOI:
https://doi.org/10.54214/edugement.Vol1.Iss1.1018Kata Kunci:
BAN-PT, Global University Rankings, Higher Education, Institutional Performance, National AccreditationAbstrak
Transisi sistem akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia dari model berbasis kepatuhan (compliance-based) menuju kerangka kerja sembilan kriteria yang berorientasi pada hasil (outcome-oriented) selama periode 2016–2025 bertujuan untuk meningkatkan mutu institusional. Namun, bukti empiris mengenai dampak nyatanya masih bersifat inkonsisten. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efek agregat dari akreditasi nasional (BAN-PT/LAM) terhadap kinerja institusional. Dengan panduan protokol PRISMA, penelitian ini menerapkan meta-analisis metode campuran (mixed-methods meta-analysis). Sampel penelitian terdiri dari 79 studi empiris. Model efek acak (random-effects model) digunakan untuk mengakomodasi heterogenitas lintas sektor (I² > 50%). Hasil sintesis mengungkap adanya kesenjangan kritis: akreditasi mendorong konformitas institusional yang kuat dalam hal tata kelola dan standardisasi administratif, namun menunjukkan korelasi yang lemah hingga sedang dengan luaran akademik substantif, seperti produktivitas riset dan keterserapan lulusan (graduate employability). Lebih lanjut, analisis ini mengidentifikasi status institusional dan kapasitas sumber daya sebagai faktor moderator yang krusial. Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang memiliki pendanaan kuat berhasil memanfaatkan akreditasi sebagai fondasi untuk daya saing global (Global University Rankings), sementara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan keterbatasan sumber daya sering kali mengalami kerangka kerja tersebut sebagai beban administratif (administrative overload) dan cenderung terjebak pada kepatuhan operasional minimal (minimum operational compliance). Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun akreditasi nasional sangat efektif untuk penjaminan mutu dasar (baseline quality assurance), paradigma evaluasi harus bertransformasi menjadi kerangka kerja yang terdiferensiasi dan berfokus pada hasil (outcome-focused) guna menjembatani kesenjangan antara kepatuhan regulasi domestik dan keunggulan akademik global secara nyata.



