Pelatihan Imam Shalat Bagi Pembina TPQ Al-Muttaqin Desa Mertelu, Kecamatan Gedangsari

Penulis

  • Muhammad Salman Alfarisi Sekolah Tinggi Agama Islam Ali bin Abi Thalib Surabaya, Indonesia
  • Sa'ad bin Salim Ghanim Sekolah Tinggi Agama Islam Ali bin Abi Thalib Surabaya, Indonesia
  • Nur Cholis Agus Santoso Sekolah Tinggi Agama Islam Ali bin Abi Thalib Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54214/efada.Vol1.Iss1.702

Kata Kunci:

Imam, Kaderisasi, ABCD

Abstrak

Tujuan utama penciptaan manusia oleh Allah adalah untuk beribadah kepada-Nya, seperti yang tertulis dalam Alquran. Salah satu bentuk ibadah yang penting dalam Islam adalah shalat, sebagai sarana komunikasi langsung antara hamba dan Sang Pencipta. Setiap Muslim diwajibkan melaksanakan shalat minimal lima kali sehari. Imam memiliki peran kunci sebagai pemimpin dalam melaksanakan shalat berjamaah di masjid, dengan syarat tertentu, termasuk kemampuan membaca Alquran. Di TPA Al-Muttaqiin, keberadaan imam menjadi krusial dalam menjaga aktivitas keagamaan, namun kurangnya pemuda yang bersedia menjadi imam menjadi tantangan. Sebagai respons, dilakukan program kaderisasi imam untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada pemuda agar mereka dapat menjadi imam yang kompeten. Pendekatan ABCD (Asset Based Community Development) digunakan untuk memanfaatkan potensi masyarakat dalam melaksanakan program tersebut. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan keberadaan imam di dusun tersebut dapat ditingkatkan, mengisi kekosongan, dan memberikan dampak positif pada aktivitas keagamaan setempat.

Unduhan

Diterbitkan

2024-05-30

Terbitan

Bagian

Articles